• header
  • header

Selamat Datang di Website MAN 1 PADANG PARIAMAN. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MAN 1 PADANG PARIAMAN

NPSN : 10311413

Jl. Padang Bukittinggi KM.37 Batang Tapakis, Lubuk Alung Kab.Padang Pariaman


info@man1padangpariaman.sch.id

TLP : 075196168


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 216716
Pengunjung : 76945
Hari ini : 23
Hits hari ini : 114
Member Online : 16
IP : 44.192.79.149
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

  • Nofrial, S.PdI (Guru)
    2020-03-30 08:39:06

    Absen online senin 30 3 2020
  • Lispa Nelli, S.Pd (Guru)
    2019-09-15 13:13:35

    Pulanglah kepeluk ibu Sebab kasih belumlah kita tuai....... ??? #episoderinai
  • Lispa Nelli, S.Pd (Guru)
    2019-09-14 23:08:11

    Kabar gadih dirumah gadang Uda, jangan biarkan gadih ranum dalam janjimu Saban hari uda berkabar menjemput gadih dirmh gadang "uda bawakan...
  • Novi Dlafitri, S.Pd (Guru)
    2019-09-06 08:03:22

    Apa yang Anda pikirkan?
  • Ade Irwin Putra, S.Pd (Guru)
    2019-08-25 21:17:25

    Akun baru.... member man 1 padang pariaman....

Profil Singkat Organisasi PPID

 

MAN 1 Padang Pariaman Kabupaten Padang Pariaman, Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, maka sejak tahun 2019 MAN 1 Padang Pariaman Kabupaten Padang Pariaman  telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 56 Tahun 2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Penunjukkan dan Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 Padang Pariaman Kabupaten Padang Pariaman tahun 2019.

 

Struktur organisasi PPID di MAN 1 Padang Pariaman Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari Kepala Madrasah sebagai Penanggung Jawab, Wakil Kepala Bidang Humas sebagai Ketua, Kepala Tata Usaha sebagai Sekretaris dan dibantu oleh beberapa orang anggota dari unsur guru dan pegawai Tata Usaha.

 

Tugas pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan MAN 1 Padang Pariaman dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 Padang Pariaman. 

Dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi MAN 1 Padang Pariaman mengacu pada peraturan perundang-undangan, sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
  6. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  7. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
  8. Keputusan Kepala MAN 1 Padang Pariaman Nomor : 56 Tahun 2019 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019