• header2
  • SANTUN
  • gbanner3
  • gbanner2
  • gbanner4

Selamat Datang di Website Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 PADANG PARIAMAN. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MAN 1 PADANG PARIAMAN

NPSN : 10311413

Jl. Padang Bukittinggi KM.37 Batang Tapakis, Lubuk Alung Kab.Padang Pariaman


[email protected]

TLP : 075196168


          

Banner

Agenda

11 February 2025
M
S
S
R
K
J
S
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
1
2
3
4
5
6
7
8

Statistik


Total Hits : 402595
Pengunjung : 130003
Hari ini : 70
Hits hari ini : 157
Member Online : 16
IP : 18.97.14.91
Proxy : -
Browser : Opera Mini

FUNGSI DAN URAIAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH

 

  1. KEPALA MADRASAH

Kepala Madrasah befungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer,

Administrator dan Supervisor, Pemimpin/ Leader Inovator, Motivator.

  1. KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR

Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses

belajar mengajar secara efektif dan efisien ( lihat tugas Guru ).

 

  1. KEPALA  SEKOLAH SELAKU MANAJER

Mempunyai Tugas:

  • Menyusun perencanaan.
  • Mengorganisasikan kegiatan.
  • Mengarahkan kegiatan.
  • Mengkoordinasikan kegiatan.
  • Melaksanakan pengawasan.
  • Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan.
  • Menentukan kebijaksanaan.
  • Mengadakan rapat.
  • Mengambil keputusan.
  • Mengatur proses belajar mengajar.
  • Mengatur Administrasi, ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, Sarana,

     Prasarana dan Keuangan ( RAPBS ).

  • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
  • Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan Instansi terkait.

 

  1. KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR

Bertugas Menyelenggarakan Administrasi:

  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Kurikulum
  7. Kesiswaan
  8. Ketatausahaan
  9. Ketenagaan
  10. Kantor
  11. Keuangan
  12. Perpustakaan
  13. Lobaratorium
  14. Ruang Ketrampilan / kesenian
  15. Bimbingan Konseling
  16. U K S
  17. O S I S
  18. Serbaguna
  19. Media
  20. Gudang
  21. 7 K

 

  1. Kepala Madrasah Selaku Supervisor

Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:

  • Proses Belajar Mengajar
  • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan Ketatausahaan
  • Kegiatan kerja Sama dengan Masyarakat dan Instansi terkait
  • Sarana dan Prasarana
  • Kegiatan Osis
  • Kegiatan 7K
  1. Kepala sekolah selaku Pemimipin/Leader
    • Dapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
    • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
    • Memilki visi dan memahami misi madrasah
    • Mengambil Keputusan urusan intern dan ekstern madrasah
    • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

 

  1. Kepala Madrasah sebagai Inovator
  2. Melakukan pembaharuan di bidang:
    1. KBM
    2. BK
    3. Ekstrakurikuler
    4. Pengadaan
  3. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  4. Melakukan Pembaharuan dalam menggali sumberdaya

       di KOMITE Madrasah dan masyarakat

 

  1. Kepala Madrasah sebagai Motivator
    1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk vekerja
    2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/R. R. BK
    3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk Praktikum
    4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk Belajar
    5. Mengatur halaman/ lingkungan madrasah yang sejuk dan teratur
    6. Menciptakan lingkungan madrasah yang harmonis sesama guru dan

     karyawan

  1. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Madrasah dan

     lingkungan

  1. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan

     tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala

 

  1. WAKIL KEPALA MADRASAH

Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan

sebagai berikut :

  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan

     program

  1. Pengorganisasian
  2. Pengarahan
  3. Ketenagaan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Penilaian
  7. Identifikasi dan Pengumpulan Data
  8. Penyusunan Laporan

 

Wakil Kepala Madrasah bertugas membantu Kepala Madrasah dalam urusan-

urusan sebagai berikut :

  1. KURIKULUM
    1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
    2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
    3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester),

        Program Satuan Pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan

         penyesuaian kurikulum.

  1. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
  2. Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan Kelas

       criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta

       Pembagian Raport dan STTB

  1. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan Pengajaran
  2. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  3. Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata Pelajaran
  4. Mengatur Mutasi Siswa
  5. Melakukan Supervisi administrasi dan akademis
  6. Menyusun laporan

 

  1. KESISWAAN
  1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan,

     Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kepramukaan,

     Kesehatan dan Kerindangan)

  1. Mengatur dna membina program kegiatan OSIS meliputi: Karya Ilmiah

     Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan

     Sekolah (PKS)

  1. Mengatur Program Pesantren Kilat
  2. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa Teladan Madrasah
  3. Menyelenggarakn Cerdas Cermat, olahraga prestasi
  4. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa

 

  1. SARANA PRASARANA

 

  1. Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar

       Mengajar

  1. Merencanakan Program pengadaannya
  2. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
  3. Mengelola perawatan, perbaikan an pengisisan
  4. Mengatur pembukuannya
  5. Menyusun Laporan

 

  1. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
  1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE MADRASAH

     dan peran KOMITE MADRASAH

  1. Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata
  2. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan Madrasah (Gebyar Pendidikan)
  3. Menyusun Laporan

 

  1. KETERAMPILAN
  2. Mengatur pelaksanaan seleksi siswa keterampilan
  3. Menyusun pembagian tugas guru keterampilan dan jadwal pelaksanaan
  4. Menjalin kerjasama dengan pihak luar untuk  Praktek Kerja Lapangan
  5. Menyelenggarakan Kunjungan Industri
  6. Menyelenggarakan ujian akhir keterampilan
  7. Menyusun laporan

 

  1. GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas

 melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

Tugas dan tanggungjawab seorang guru ,meliputi :

  1. Membuat Perangkat Pembelajaran :
    • KTM
    • Program Tahunan/ Semester
    • Program satuan pelajaran
    • Program Rencana Pengajaran
    • Program Mingguan Guru
    • LKS

 

  1. Melaksanakan Kegiatan pembelajaran
  2. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian,

       ulangan umum, ujian akhir.

  1. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  2. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan Pengayaan
  3. Mengisi daftar nilai siswa
  4. Melaksanakan kegiatan Membimbing (pengimbasan pengetahuan)

       kepada guru lain dalam proses belajar mengajar

  1. Membuat alat pelajaran/ alat peraga
  2. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  3. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan Kurikulum
  4. Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
  5. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi

       tanggung jawabnya

  1. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
  2. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai Pelajaran
  3. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
  4. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk Kenaikan pangkatnya

 

  1. WALI KELAS

Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengelolaan kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi
    1. Denah tempat duduk siswa
    2. Papan absensi
    3. Daftar pelajaran kelas
    4. Daftar piket kelas
    5. Buku absensi siswa
    6. Buku pelajaran / buku kelas
    7. Tata tertib
  3. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
  4. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Leger)
  5. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  6. Pencatatan mutasi siswa
  7. Pengisisan buku laporan penilaian hasil belajar
  8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

 

  1. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-

kegiatan sebagai berikut:

  1. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan konseling
  2. Koordinasi dengan Wali kelas dalam rangka mengatasi masalah

     yang dihadapi oleh siswatentang kesulitan belajar

 

  1. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih

     berprestasi dalam kegiatan belajar

  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh

     gambaran tentang lanjutan

  1. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
  3. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  4. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan

     konseling

  1. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

 

  1. PUSTAKAWAN SEKOLAH

Pustakawan sekolah membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan

sebagai berikut:

  1. Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  2. Pengurusan pelayanan perpustakaan
  3. Perencanaan pengambangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan bahan

     pustaka/media elektronika

  1. Melakukan pelayanan bagi siswa, guru,dan tenaga kependidikan lainnya,

     serta masyarakat

  1. Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika
  2. Menyusun tata tertib perpustakaan
  3. Menyusun laporan pelaksaan kegiatan perpustakaan secara berkala

 

  1. KEPALA LABORATORIUM

Pengelola laboratorium membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan

sebagai berikut:

  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib pengunaan laboratorium
  3. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
  4. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium

 

  1. KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha Sekolah melaksanakan ketatausahaan sekolah dan

bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai

berikut:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan keuangan sekolah
  3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  5. Penyusunan administrasi pelengkapan sekolah
  6. Penyusunan dan penyajian data/ statistik sekolah
  7. Mengkoordinasi dan melaksanakan 7K
  8. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala