Persyaratan PPDB TP 2020/2021
Tanggal : 10/04/2020PERSYARATAN PPDB IPA, IPS & IPK TP. 2020/2021
Syarat Pendaftaran Ulang Siswa Yang Diterima
A. Jalur Reguler
- Lulusan MTs/Ponpes/SLTP TP 2019/2020.
- FC Rapor semester 3,4 dan 5 yang dilegalisir 1 Rangkap. (Rapor Asli diperlihatkan saat pendaftaran ulang).
- Pas Photo Berwarna 3x4 sebanyak 3 lembar
- FC Ijazah dan SKHU (setelah Ijazah Keluar).
- FC KK 1 Lembar.
- FC Akte Kelahiran 1 Lembar.
- FC Sertifikat OSN, KSN, O2SN, Aksioma, KSM, Tahfiz & Sejenisnya (kalau ada) 1 rangkap.
- Print Out NISN (https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn)
B. Jalur Prestasi
1. Surat Keterangan Juara 1, 2 dan 3 dari sekolah/madrasah
2. Lulusan MTs/Ponpes/SLTP TP 2019/2020.
3. FC Rapor semester 3,4 dan 5 yang dilegalisir 1 Rangkap. (Rapor Asli diperlihatkan saat pendaftaran ulang).
4. Pas Photo Berwarna 3x4 sebanyak 3 lembar
5. FC Ijazah dan SKHU (setelah Ijazah Keluar).
6. FC KK 1 Lembar.
7. FC Akte Kelahiran 1 Lembar.
8. FC Sertifikat OSN, KSN, O2SN, Aksioma, KSM, Tahfiz & Sejenisnya (kalau ada) 1 rangkap.
9. Print Out NISN (https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn)
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :